Halaman ini hanya untuk tujuan informasi. Layanan dan fitur tertentu mungkin tidak tersedia di yurisdiksi Anda.

We've launched a world-leading collateral mirroring programme with Standard Chartered

We're pleased to announce today that we've launched a world leading collateral mirroring partnership with Standard Chartered.

The partnership, which includes participation from Brevan Howard Digital and Franklin Templeton, enables institutional clients to utilise cryptocurrencies and tokenised money market funds as off-exchange collateral for trading. This initiative significantly enhances security and capital efficiency for institutional clients by using a Globally Systemically Important Bank (G-SIB) as the custodian for collateral.

The collateral mirroring capability has been launched as a Pilot within the Dubai Virtual Asset Regulatory Authority’s (VARA) regulatory framework, and it allows clients to benefit from enhanced protection against counterparty risk, a significant concern in the current digital asset markets. Standard Chartered acts as the independent, regulated custodian in the Dubai International Financial Centre (DIFC), regulated by the Dubai Financial Services Authority, ensuring the safe storage of the assets used as collateral. We will, through our VARA regulated entity, manage collateral and facilitate transactions.

Franklin Templeton will be the first in a series of money market funds that will be offered under the OKX-SCB programme.

Through leveraging Standard Chartered's position as a top custodian globally, as well as our market leadership in cryptocurrency trading, the partnership sets an industry standard for current and potential institutional clients to deploy trading capital at scale in a trusted environment.

Through this collaboration, our clients will gain access to on-chain assets developed by Franklin Templeton’s Digital Assets Team, seamlessly integrating them into their financial and operational structures.

Brevan Howard Digital, the dedicated crypto and digital asset division of Brevan Howard, a leading global alternative investment manager, is among the first few institutions to onboard onto this pioneering programme, highlighting the importance of such capabilities being offered by a leading international cross-border bank and a highly reputable global exchange.

Disclaimer

Penafian
Konten ini disediakan hanya untuk memberi informasi dan mungkin mencakup produk yang tidak tersedia di wilayah Anda. Konten ini tidak dimaksudkan untuk memberikan (i) nasihat investasi atau rekomendasi investasi; (ii) penawaran atau ajakan untuk membeli, menjual, atau memiliki aset digital/kripto, atau (iii) nasihat keuangan, akuntansi, hukum, atau pajak. Kepemilikan aset digital/kripto, termasuk stablecoin dan NFT, memiliki risiko tinggi, sangat fluktuatif. Anda harus mempertimbangkan apakah trading atau kepemilikan aset digital/kripto merupakan hal yang tepat bagi Anda dan kondisi keuangan Anda. Silakan berkonsultasi dengan pakar hukum/pajak/investasi jika ada pertanyaan tentang kondisi tertentu. Informasi (termasuk data pasar dan informasi statistik, jika ada) yang tertulis dalam postingan ini hanya untuk memberi pengetahuan umum. Meskipun data dan grafik ini telah dipersiapkan dengan cermat, kami tidak memikul tanggung jawab atau liabilitas jika ada kesalahan fakta atau kelalaian yang ditemukan di sini. OKX Web3 Wallet dan Pasar OKX NFT tunduk pada ketentuan layanan tersendiri di www.okx.com.
© 2025 OKX. Anda boleh memproduksi ulang atau mendistribusikan artikel ini secara keseluruhan atau menggunakan kutipan 100 kata atau kurang untuk tujuan nonkomersial. Jika Anda memproduksi ulang atau mendistribusikan artikel secara keseluruhan, Anda harus menyatakan dengan jelas: “Artikel ini © 2025 OKX dan digunakan dengan izin.” Kutipan terizinkan harus mencantumkan nama artikel dan menyertakan atribusi. Contoh: “Nama Artikel, [nama penulis jika memungkinkan], © 2025 OKX”. Karya derivatif atau penggunaan lain dari artikel ini tidak diperbolehkan.
Artikel Terkait
Lihat Selengkapnya
Lihat Selengkapnya